Di pelaksanaan proses infrastruktur pada zona terbatas seperti lubang, tanggung jawab teknisi K3 menjadi sangat. Individu bertanggung jawab kepada melakukan identifikasi bahaya, membuat kaidah minimasi kejadian, dan menerapkan norma keselamatan aktivitas. Selanjutnya, para teknisi perlu mampu menggunakan alat kesejahteraan dan mengajarkan pelatihan